Honda Tiger Club Indonesia (HTCI) adalah induk organisasi klub kehobbian sepeda motor Honda Tiger di Indonesia. Dengan dihadiri oleh sejumlah club dari seluruh tanah air, HTCI dideklarasikan di Bandung pada tanggal 10 Oktober 2004 yang kemudian dikukuhkan secara legal melalui akta no.57 notariat A. Natasukarya.
Sekelumit sejarah HTCI; Pada dasarnya, dengan didukung oleh club-club yang cukup senior, semangat dan euphoria organisasi HTCI telah tumbuh dari sebelum pelaksanaan Deklarasi di Bandung. Namun demikian roda organisasi memang baru dirintis semenjak Deklarasi tersebut, dimana sebagai tonggak pertama Deklarasi mengamanatkan kepada 3 orang inisiator (Indra Panca, Teddy Supriady dan Rio Harahap) untuk menyusun dasar-dasar organisasi dan susunan kepengurusan awal. Pada Deklarasi HTCI, paguyuban HTML hadir mempresentasikan peran komunikasi yang akan disumbangkan namun demikian paguyuban tersebut menyatakan diri tidak bergabung dengan HTCI. Tonggak ke 2 setelah Deklarasi HTCI adalah Munas II di Semarang 9-10 Juli 2005 (bertepatan dengan Jamnas) dimana pada pertemuan tersebut dilakukan pemilihan Ketua Umum PP-HTCI dan re-registrasi keanggotaan untuk pertama kalinya.
Sekelumit sejarah HTCI; Pada dasarnya, dengan didukung oleh club-club yang cukup senior, semangat dan euphoria organisasi HTCI telah tumbuh dari sebelum pelaksanaan Deklarasi di Bandung. Namun demikian roda organisasi memang baru dirintis semenjak Deklarasi tersebut, dimana sebagai tonggak pertama Deklarasi mengamanatkan kepada 3 orang inisiator (Indra Panca, Teddy Supriady dan Rio Harahap) untuk menyusun dasar-dasar organisasi dan susunan kepengurusan awal. Pada Deklarasi HTCI, paguyuban HTML hadir mempresentasikan peran komunikasi yang akan disumbangkan namun demikian paguyuban tersebut menyatakan diri tidak bergabung dengan HTCI. Tonggak ke 2 setelah Deklarasi HTCI adalah Munas II di Semarang 9-10 Juli 2005 (bertepatan dengan Jamnas) dimana pada pertemuan tersebut dilakukan pemilihan Ketua Umum PP-HTCI dan re-registrasi keanggotaan untuk pertama kalinya.
Peran organisasional HTCI adalah sebagai pelaksana koordinasi dari aktivitas dan pertukaran informasi seluruh club anggotanya dimana peran dasar dari HTCI adalah penguatan jaringan dan rasa persaudaraan, terutama diantara club anggota. Kegiatan resmi tahunan yang menjadi agenda Pengurus Pusat (PP-HTCI) adalah Musyawarah Nasional (Munas HTCI), Jambore Tiger Nasional (Jamnas) dan kegiatan lain yang ditetapkan oleh PP-HTCI baik yang bersifat kegiatan bakti sosial ataupun event yang berskala provinsial, geografis maupun nasional.
PP-HTCI periode berjalan (2007-2009) disahkan oleh Munas III HTCI di Semarang yang diselenggarakan pada bulan September 2007 dan sekretariat HTCI beralamat di Jl. Virgo No.12 Turangga, Bandung, Jawa Barat. Saat ini HTCI beranggotakan lebih dari 80 club yang tersebar diseluruh pelosok Nusantara. Sejalan dengan perkembangan organisasi HTCI sedang melakukan proses pembentukan Kepengurusan Daerah (Pengda) sebagai representasi PP-HTCI. Saat ini telah berdiri 6 Pengda mewakili fungsi koordinasi kewilayahan yaitu; Pengda Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Barat. Beberapa wilayah sedang dalam persiapan pembentukan yang dijadwalkan akan terbentuk pada periode 2008.
Peran yang masih harus diperkuat HTCI dimasa mendatang adalah penguatan kapasitas organisasi, jaringan keanggotaan dan pelaksanaan kegiatan skala nasional yang dapat dirasakan manfaatnya baik bagi keanggotaan HTCI maupun kepada masyarakat. (sumber : http://www.tiger-club.or.id )
yuk bergabung bersama kami
BalasHapusdi permainan tebak angka
http://www.togelpelangi.com/